LiputanKukar.com, Tenggarong – Sebanyak 21 orang pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana (UP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara resmi dikukuhkan.
DWP UP Diskominfo Kukar periode 2019-2024 diketuai oleh Hj Rini Sulistiyowati secara resmi dikukuhkan oleh Ketua DWP Kabupaten Kukar, Hj. Yulaikah Sunggono pada hari Selasa, 20 Desember 2022.
“Diharapkan setelah dikukuhkan ini, DWP UP Diskominfo ini bisa lebih meningkatkan peran sebagai istri dalam mendampingi suaminya sebagai anggota ASN guna mensukseskan pembangunan di Kabupaten Kukar,” kata Hj Yulaikah.

Ketua DWP Kabupaten ini juga berpesan kepada setiap anggota DWP UP Diskominfo Kukar yang baru dikukuhkan untuk dapat memperluas wawasan agar lebih baik lagi utamanya dalam pemahaman dunia digitalisasi. Ini penting, agar dapat maksimal dalam menjalankan program DWP yang meliputi 3 bidang, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya.
Sementara Ketua DWP UP Diskominfo Kukar, Hj Rini Sulistiyowati menjelaskan bahwa, para pengurus dan anggota yang baru dikukuhkan ini sudah melakukan berbagai kegiatan organisasi, hanya saja memang baru bisa dikukuhkan menjelang akhir tahun 2022.
“DWP ini bukan tempat kumpul-kumpul. Melainkan sebagai wadah untuk mendampingi dan membantu suami memajukan pembangunan di Kukar, meskipun perannya terbilang kecil,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan bahwa, “kami dalam hal ini Diskominfo memastikan pemberian dukungan penuh terhadap program kegiatan DWP UP Diskominfo, sehingga 3 bidang yang ada di DWP bisa terlaksana secara maksimal,” tutupnya.
Dalam pengukuhan tersebut dirangkai dengan peresmian sekretariat DWP UP Diskominfo yang berlokasi di gedung RPK serta kegiatan bidang ekonomi yang melaksanakan bazar dan pasar murah sebagai upaya menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. (Redaksi Liputan Kukar)









