Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, bersama dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, menerima kunjungan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Jumat (5/4). Kunjungan ini merupakan bagian dari Exit Meeting BPK RI setelah melakukan entry meeting dan edit rinci terhadap pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023.
Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan Exit Meeting ini adalah bagian dari silaturahmi dan penyerahan buku atau draf dokumen hasil pemeriksaan BPK RI kepada Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Nana Suryana, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi Kaltim, menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan selama 60 hari terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, yang meliputi 30 hari entry meeting dan 30 hari edit rinci LKPD.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Nana Suryana berharap agar temuan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Paling lambat 29-30 April 2024 dan Insya Allah Tanggal 3 Mei batas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sunggono mengapresiasi kerjasama antara BPK RI dengan Pemkab Kukar dalam memperbaiki kinerja Pemkab. “Terhadap hasil temuan ini, Pemkab Kukar bersama dinas instansi terkait akan segera menindaklanjutinya,” ujarnya. Sunggono juga mengajak para Kepala Perangkat Daerah dan jajaran untuk memperbaiki dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI dengan didukung data yang akurat.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas PU Wiyono, Kepala BPKAD Sukotjo, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muslik, Kadis Pertanian dan Perkebunan Muhammad Taufik, Sekretaris Dinas Pendidikan Hj Maria Ester, Kepala Rumah Sakit Umum AM Parikesit Tenggarong Martina Yulianti, Plt. Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Aidil, serta perwakilan OPD terkait lainnya.









