Edi Damansyah Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 193 Kades di Kukar

Pengukuhan Ini Diharapkan Mampu Percepat Pembangunan Desa

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 193 Kepala Desa (Kades) di wilayahnya. Pengukuhan ini merupakan langkah konkret yang diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 mengenai perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta merujuk pada surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/2625/SJ yang diterbitkan pada 5 Juni 2024.

SAMBUTAN EDI DAMANSYAH

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Edi Damansyah menjelaskan bahwa perubahan undang-undang ini mencakup beberapa aspek penting, salah satunya adalah perpanjangan masa jabatan Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

“Hari ini kita kukuhkan kepala desa, dan minggu depan akan dilanjutkan dengan pengukuhan BPD di Kukar,”ungkap Edi Damansyah saat acara yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar pada Jumat 6 September 2024.

PERCEPATAN PROGRAM DESA

Bupati Kukar berharap bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan keleluasaan bagi para Kades untuk menyelesaikan program-program yang telah direncanakan, sehingga mereka dapat membawa perubahan yang signifikan bagi kemajuan desa masing-masing.

Edi juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap pencapaian 193 desa di Kukar, terutama dalam hal peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM). Menurutnya, saat ini tidak ada lagi desa yang masuk dalam kategori sangat tertinggal atau tertinggal di Kukar.

“Desa-desa di Kukar kini berkembang, maju, dan mandiri. Ini semua berkat sinergi antara ketua dan anggota BPD, perangkat desa, masyarakat, serta dukungan kinerja kepala desa yang baik,” tambahnya.

KOLABORASI UNTUK KEMAJUAN

Selain itu, Edi Damansyah juga memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan pemerintahan desa dalam mendukung 23 program Dedikasi Kukar Idaman, yang sejalan dengan visi misi Kukar Idaman.

“Harapan saya, capaian positif ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan oleh para kepala desa,” tutup Edi.

Pos terkait