Bimbingan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) telah dilakukan oleh Diarpus Kukar melalui Bidang Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan ARSIP. Kegitan bimbingan teknis Implementasi Aplikasi SRIKANDI ini telah dilaksanakan di Kelurahan/ desa Kecamatan Tenggarong.
Terkait masalah bimbingan aplikasi SRIKANDI ini tidak diawali dengan adanya laporan dari Hj Mahdanur Saftuti selaku Arsiparis Ahli Muda. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Hj. Ali Lina Rodiah selaku Kepala Diarpus Kukar.
Dengan adanya aplikasi SRIKANDI diharapkan bahwa dapat menciptakan sistem kearsipan yang lebih baik, efisien, praktis, dan efektif. Bimbingan teknis ini juga peserta juga sudah diberikan penjelasan terkait fitur yang ada dalam aplikasi SRIKANDI, manfaat terkait penggunaannya, cara mengoperasikannya yang telah disampaikan oleh Endang Sri Wahyuni dan Roni Fadillah yang menjadi narasumber bimbing teknis tersebut.
Penerapan APLIKASI Srikandi ini diharapkan dapat pengelolaan arsip ini dapat menjadi lebih terstruktur dan dapat mudah diakses. Sebagai informasi, bmbingan aplikasi SRIKANDI ini telah dilakukan di ruang rapat Diarpus Kukar pada Kamis, 7 November 2024 dan berlangsung lancar.***









