Verifikasi Pemberkasan Arsip di Kukar Mencakup 3 Hal

verifikasi penberkasan Kukar terdapat 3 hal (Instagram/@diarpus_kukar)
verifikasi penberkasan Kukar terdapat 3 hal (Instagram/@diarpus_kukar)

Verifikasi pemberkasan arsip yang dilakukan oleh Diarpus 3 Kukar ini bertuuan demi bisa mengelola informasi dan fisik arsip agar dapat mudah dicari kembali saat dibutuhkan. Adapun verfikasi pemberkasan arsip ini mencakup 3 hal yakni penataan, pemanfaatan, dan pemeliharaan. Acra ini dilakukan di Aula Perpustakaan Umum Diarpus Kukar pada Rabu, 6 November 2024.

Hal ini tentunya jadi langkah penting demi bisa pastikan kembali kelengkapan dan kearutan arsip nantinya. Verifikasi pemberkasan arsip yang ada di perangkat daerah ini tentunya jadi kunci demi bisa meningkatkan administrasi yang lebih transparan dan efisien nantinya.

Dalam acara tersebut tersampaikannya laporan dari Hj. Norhairi selaku Kabid Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan Arsip yang sekaligus mendapatkan sambutan dari Hj Aji Lina Rodiah selaku Kepala Diarpus Kukar. Kemudian dilanjutkan kembali dengan adanya penyampaian materi dari Dewi Susanti selaku Plt Kabid Pengelolaan Arsip Dinasi Perpustakaan dan Kearsiapn provinsi Kaltim.

Bacaan Lainnya

Dimana dalam materi yang dijelaskan itu terkait “Kebijakan Pengawasan Kearsipan dan Teknik Pengawasan Kearsipan Internal,  Materi Pengelolaan Arsip Dinamis dan Materi Pemberkasan Pengelolaan Arsip Dinamis”. Materi tersebut dibawakan secara lancar.***

Pos terkait