Samarinda – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), menggelar bimbingan teknis bagi pengurus Rukun Tetangga (RT). Acara tersebut dilangsungkan di Hotel Harris Samarinda pada Selasa (7/6/24).
Sebanyak 104 pengurus RT dari tujuh desa di Kecamatan Loa Kulu turut serta dalam pelatihan tersebut. Jumlah peserta dari masing-masing desa adalah sebagai berikut: Desa Jembayan (23 orang), Desa Jembayan Dalam (20 orang), Desa Sepakat (6 orang), Desa Jonggon Jaya (17 orang), Desa Lung Anai (4 orang), Desa Jongkang (14 orang), dan Desa Sungai Payang (20 orang).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 7 hingga 9 Mei 2024. Turut hadir sebagai narasumber adalah Kepala Dinas PMD Kabupaten Kutai, Arianto, Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Camat Loa Kulu, Khairuddinata, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sunarko, serta M. Kirmani dan Asnawi dari Gugus Tugas Kukar Idaman.
Dalam sambutannya, Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan, informasi, dan pengalaman kepada pengurus RT di Kecamatan Loa Kulu dalam menjalankan tugas mereka.
“Saya berharap dengan pelatihan ini, semua pengurus RT dapat memulai kegiatan mereka mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Beliau juga menekankan pentingnya pengurus RT untuk lebih serius dan efektif dalam melayani masyarakat. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan pemahaman pengurus RT sehingga pengelolaan administrasi, mulai dari perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban, dapat berjalan dengan lebih baik.
“Semua bisa lebih produktif jika memahami mekanisme yang ada, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” tambahnya, mengakhiri sambutannya.









