DWP Kukar Gelar Halal bi Halal untuk Mempererat Silaturahmi dan Meningkatkan Kekompakan

DWP Kukar Gelar Halal bi Halal untuk Mempererat Silaturahmi dan Meningkatkan Kekompakan
DWP Kukar Gelar Halal bi Halal untuk Mempererat Silaturahmi dan Meningkatkan Kekompakan (ist)

Tenggarong – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar acara halal bi halal dan pertemuan rutin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Jumat (19/04/2024). Acara tersebut dihadiri oleh para ibu-ibu anggota DWP Kukar dengan tujuan mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, kebersamaan, serta keharmonisan di antara sesama anggota.

Dalam sambutannya, Ketua DWP Kukar, Yulaikah Sunggono, menyampaikan harapannya agar acara halal bi halal ini dapat meningkatkan komunikasi dan memperkuat tali silaturahmi antar anggota DWP, serta menumbuhkan rasa kebersamaan di antara mereka. “Atas nama pribadi dan selaku Ketua DWP, saya mengucapkan alhamdulillah dan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. Meskipun sudah melewati pekan Syawal, namun tetap relevan karena masih berada dalam suasana bulan Syawal. Saya dan keluarga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, serta memohon maaf lahir dan batin kepada semua,” ucap Yulaikah.

Yulaikah juga menekankan pentingnya solidaritas dan kerjasama di antara anggota DWP Kukar. Dia berpesan agar setiap dinas yang belum memiliki pengurus DWP segera membentuknya, serta mengajak para ibu-ibu DWP untuk terus mendukung pekerjaan suami mereka, karena semangat suami dipengaruhi oleh dukungan dari keluarga.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menyatakan bahwa momen silaturahmi di bulan Syawal ini dapat meningkatkan keakraban dan semangat para anggota DWP Kukar untuk berpartisipasi dalam kegiatan dan program yang diadakan. Selain itu, Alfian juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempromosikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar yang telah beroperasi selama lebih dari satu tahun. Dia menjelaskan bahwa MPP Kukar saat ini melayani 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap hari kerja, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pos terkait