Edi Damansyah Resmikan Gedung Baru BAZNAS Kukar di Tenggarong

Edi Damansyah Resmikan Gedung Baru BAZNAS Kukar di Tenggarong
Edi Damansyah Resmikan Gedung Baru BAZNAS Kukar di Tenggarong (ist)

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi meresmikan kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar pada hari Kamis (4/4/24) sore di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang. Acara peresmian ini juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada UPZ di Kukar, buka puasa bersama, dan salat magrib berjamaah.

Ketua BAZNAS Kukar, Shafiq Avicena, menyampaikan bahwa pembangunan gedung ini telah diinisiasi sejak tahun 2005-2006, dengan desain gambaran tersedia sejak tahun 2008. Terwujudnya pembangunan gedung ini pada tahun 2023 didukung sepenuhnya oleh Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

“Dengan luas tanah 1,5 hektar, bangunan ini memiliki panjang 32 meter dan lebar 23 meter, dilengkapi dengan 2 lantai serta basement. Lantai 1 difungsikan sebagai kantor operasional yang telah selesai dibangun pada tahun 2023,” ujar Avicena.

Bacaan Lainnya

Bupati Edi menyampaikan ucapan selamat atas pembangunan gedung baru BAZNAS Kukar ini, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi manajemen BAZNAS Kukar yang telah terelola dengan baik, serta hubungan kerja yang baik pula dengan BAZNAS Provinsi dan Pemkab Kukar.

“Saya berharap apa yang telah kita bangun ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan terus untuk kemaslahatan umat,” tambahnya.

Edi menyatakan bahwa meskipun ia tidak begitu suka dengan acara seremonial seperti pemotongan pita, namun ia bersyukur karena apa yang diidamkan telah terlaksana. Ia berharap bahwa kehadiran kantor baru ini akan membawa nuansa baru, semangat baru, dan pola pikir baru.

“Kita harus beradaptasi dengan kondisi masyarakat saat ini, membangun kepercayaan umat masyarakat,” tegasnya.

Tidak hanya sebagai kantor administratif, BAZNAS juga diharapkan dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berzakat, yang merupakan bagian dari kultur dan hukum keagamaan.

Bupati menegaskan bahwa untuk mendukung keberadaan BAZNAS, Pemkab Kukar telah membuat kebijakan terkait zakat. Oleh karena itu, ia meminta agar kebijakan ini diimplementasikan dengan baik, dan menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengawasi hal tersebut.

Selanjutnya, Bupati berharap agar BAZNAS dapat meningkatkan semangat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah dari para muzakki, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, maupun para dermawan. Dengan demikian, BAZNAS diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya mensejahterakan umat, yang akan mendukung terwujudnya Kabupaten Kutai Kartanegara yang sejahtera dan bahagia.

“Kita perlu meningkatkan kesadaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang zakat, sehingga kekuatan zakat di Kukar dapat meningkat. Peraturan Daerah (Perda) terkait juga harus disosialisasikan dengan baik di perusahaan, agar orang yang bekerja di Kukar dapat membayar zakat di sini,” tandasnya.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, jajaran BAZNAS Kutai Kartanegara, unsur Forkopimda, Pengadilan Agama Tenggarong, Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara, Asisten Setdakab, Kepala Perangkat Daerah Kukar, perwakilan Organisasi Masyarakat dan Profesi, Direktur Utama Perumda, Perusda, dan Perseroda Kukar, serta pimpinan bank swasta dan pemerintah cabang Tenggarong, serta pimpinan/direktur perusahaan pertambangan batubara di Wilayah Kerja Kukar.

Pos terkait