Kabupaten Layak Anak 2024 -2029 Diterapkan di Kukar

Kabupaten Layak Anak 2024 -2029 diterapkan di Kukar (Instagram/@kominfokukar)
Kabupaten Layak Anak 2024 -2029 diterapkan di Kukar (Instagram/@kominfokukar)

Kabupaten layak anak 2024 – 2029 telah diterapkan di Kukar. Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi dan sinkronisasi Gugus Tugas yang mana telah turut bagian dari Diskominfo Kukar dan Perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar, Organisasi, dunia usaha, dan instansi vertikal. Adapun acara ini telah dibuka oleh Hero Suprayetno selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar  yang berlokasi di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong pada Rabu, 6 November 2024.

Acara rapat koordinasi ini telah berlangsung setidaknya dalam sehari dan telah dihadiri oleh narasumber dari DP3A Kukar, bagian Kasra Setkab Kuar, Bappeda Kukar dan DP3A provinsi Kaltim. Dalam hasil rakor itu telah ada setidaknya 15 butir kesepakatan dalam optimalisasi pengembangan Kabupaten Kukar Layak Anak di Kukar.

Hal ini jadi komitmen untuk menigngkatkan skill nilai peringkat Kukar sebagai kabupateten Layak Anak pada tingkat Madya sampai Nindya. Komitmen ini telah ditandatangani oleh Suprayetno dan beberapa perwakilan peserta rakor mencakup Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kukar, Kecamatan, Pengurus TP PKK Kukar dan Diskominfo Kukar yang mana telah diwakili oleh M.Agri Winata selaku. Analisis Sitem Informas Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait