KPU Kukar Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon untuk Pilkada 2024

Ketiga Paslon Pilkada Kukar 2024 Memegang Nomor Hasil Undian

Acara Pengundian Nomor Urut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kukar 2024. Pengundian nomor urut berlangsung pada Senin (23/9/2024) di halaman Kantor KPU Kukar, dihadiri oleh seluruh paslon beserta pendukung masing-masing.

Hasil Pengundian

Bacaan Lainnya

Dalam acara yang dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, pasangan petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin berhasil meraih nomor urut 1. Pasangan yang maju melalui jalur independen, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA), mendapatkan nomor urut 2, sementara pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi memperoleh nomor urut 3.

Pernyataan Ketua KPU

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengungkapkan bahwa nomor urut yang diperoleh setiap paslon akan digunakan selama masa kampanye serta pada surat suara. “Nomor urut ini akan ditetapkan melalui surat keputusan KPU Kukar,” jelasnya menutup acara.

Persiapan Menuju Tahapan Kampanye

Dengan ditetapkannya nomor urut, seluruh paslon kini bersiap untuk memulai tahapan kampanye dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak 2024.

Pos terkait