TENGGARONG – Pemekaran Desa untuk Kemudahan Akses Layanan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan tujuh desa persiapan melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan. Dengan penetapan ini, jumlah desa di Kukar dipastikan akan bertambah. Setiap desa persiapan kini sudah memiliki Pejabat (Pj) kepala desa yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Desa Persiapan Hasil Pemekaran
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa desa persiapan ini merupakan hasil pemekaran dari desa induk yang telah memenuhi semua persyaratan. Setelah penunjukan Pj kepala desa, desa-desa ini akan terus dievaluasi selama tiga tahun ke depan.
Selama periode evaluasi ini, desa induk dan desa persiapan akan mempersiapkan dokumen untuk diusulkan menjadi desa definitif. Penetapan desa definitif akan dilakukan melalui peraturan daerah (Perda) yang memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Proses Evaluasi dan Harapan Masa Depan
“Desa persiapan telah resmi dibentuk, dan Pj-nya sudah ditunjuk. Sekarang tinggal melaksanakan tugas,” jelas Arianto. Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap desa persiapan akan dilakukan setiap enam bulan atau per semester, dimulai sejak pelantikan Pj kepala desa pada Februari 2024. “Kami akan segera melakukan evaluasi setelah enam bulan,” tuturnya.
Arianto berharap, dalam waktu paling lama satu tahun, beberapa desa sudah dapat ditetapkan menjadi desa definitif. Tujuh desa persiapan yang telah ditunjuk Pj kepala desanya adalah Desa Loa Duri Seberang, Desa Jembayan Ilir, Desa Sungai Payang Ilir, Desa Kembang Janggut Ilir, Desa Badak Makmur, Desa Tanjung Berukang, dan Desa Sumber Rejo.
Pemilihan Kepala Desa Definitif
Mengenai pemilihan kepala desa definitif, Arianto menyatakan bahwa hal ini akan menunggu arahan dari Kemendagri RI. Pemilihan kepala desa definitif dapat diikutsertakan dalam Pilkades Serentak 2027 atau Pilkades Serentak 2030. “Kami menunggu petunjuk dari Kemendagri,” tutup Arianto.
Dengan penetapan tujuh desa persiapan ini, Pemkab Kukar berkomitmen untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas dalam pemerintahan desa.









