Pansus Raperda Ponpes Sambangi Kemendagri Untuk Diskusi Terkait Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Kamis (12/10).

Pansus melakukan kunjungan tersebut untuk berdiskusi dan mendalami sejumlah materi yang berhubungan dengan Ranperda terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Plh. Direktur Produk Hukum Daerah Sukoco dan Wahyu Perdana Putra selaku Kasubdit II Produk Hukum Daerah di Ditjen Otda Kemendagri RI menerima Pansus Ponpes yang dikoordinasi oleh Mimi Meriami Br Pane selaku Ketua Pansus  besama Abdul Kadir Tappa selaku Wakil Ketua Pansus .

Bacaan Lainnya

Mimi mengungkapkan bahwa Ranperda diharapkan akan terselesaikan pada akhir November.

Ia juga menuturkan, pihak Kemendagri banyak memberi usulan tentang persoalan prosedur ataupun hibah.

“Memang dari pesantren ini kan sebenarnya wewenangnya di pusat. Tapi tetap pusat memberikan ruang lah untuk provinsi, untuk bisa terlibat dalam membantu pesantren. Makanya tadi judulnya juga disarankan untuk fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren,” kata Mimi. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait