Pemkab Kukar Hentikan Sementara Proyek APBD 2025 Akibat Defisit Anggaran

Tenggarong, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghentikan sementara sejumlah pengadaan barang dan jasa dari APBD 2025 sebagai respon atas kondisi keuangan yang mengalami defisit cukup besar. Defisit anggaran ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp900 miliar per pertengahan tahun ini. Kebijakan ini resmi diumumkan melalui Surat Edaran Nomor B–2951/BPBJ/065.11/07/2025, tertanggal 14 Juli 2025, dan ditandatangani oleh jajaran pimpinan daerah sebagai langkah antisipasi terhadap risiko keuangan yang kini membayangi daerah.

Alasan Penghentian Sementara

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa defisit anggaran disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah koreksi terhadap asumsi pendapatan pemerintah pusat. Penghentian sementara ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko keuangan yang membayangi daerah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang Tidak Terhenti

Namun, tidak semua kegiatan terhenti akibat kebijakan ini. Pengadaan yang bersumber dari dana alokasi seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, Insentif Fiskal, serta Bantuan Keuangan Provinsi terus berlanjut. Kegiatan yang bersifat pelayanan dasar seperti pengadaan obat-obatan dan fasilitas kesehatan juga tidak termasuk dalam daftar yang dihentikan.

Evaluasi dan Antisipasi

Pemkab Kukar akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang belum memulai proses pengadaan dan mengantisipasi kemungkinan turunnya penerimaan dari transfer pusat. Menurut Plt Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna, langkah ini merupakan bagian dari antisipasi terhadap kemungkinan defisit anggaran yang mungkin terjadi akibat perubahan penerimaan dari transfer pemerintah pusat.

Vanesa juga menekankan bahwa kegiatan yang telah memiliki kontrak kerja tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini. Fokus evaluasi hanya pada kegiatan yang belum dilelang atau belum menandatangani kontrak. “Artinya diantisipasi karena ada kemungkinan terjadinya defisit anggaran terhadap penerimaan dari transfer pemerintah pusat,” tambah Vanesa.

Dengan demikian, Pemkab Kukar berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah dengan lebih efektif dan efisien, serta memastikan bahwa kegiatan yang penting dan berdampak langsung pada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pos terkait