Tenggarong – Suasana ruang rapat kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terasa penuh makna pada Jumat (22/3/2024) sore. Pasalnya, di tengah-tengah atmosfer serius, berlangsunglah Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Sunggono.
Sertijab kali ini menandai peralihan tanggung jawab kepemimpinan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan lama, Arfan Boma Pratama kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang baru, Sayid Fathullah. Proses seremonial ini juga turut disaksikan oleh sejumlah pejabat Administrator dan Pengawas dari lingkungan Disperindag.
H. Sunggono, dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa Sertijab tidaklah sekadar seremoni formalitas belaka. Ia menekankan bahwa peralihan jabatan ini merupakan titik penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Seluruh hak, kewajiban, dan kewenangan dari pejabat yang lama dan yang baru secara resmi beralih sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah juga menjelaskan bahwa kegiatan Sertijab seharusnya melibatkan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai bagian dari proses administratif yang lengkap.
Sertijab ini menandai dimulainya tugas bagi pejabat birokrasi berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang. Sunggono menyampaikan apresiasi terhadap peran Sayid Fathullah yang telah membantu menangani beberapa permasalahan terkait relokasi Pasar Tangga Arung selama cuti Kepala Dinas sebelumnya, Boma Pratama.
“Jadi pejabat yang bersangkutan mulai melaksanakan tugasnya, meskipun kami tahu bahwa Sayid Fathullah sudah mengawalinya dengan membantu, menyelesaikan beberapa permasalahan berkenaan dengan relokasi Pasar Tangga Arung karena Kadis Disperindag saat itu Boma Pratama sedang cuti,” ujarnya.
Terkait esensi dari Sertijab, Sekretaris Daerah mengungkapkan bahwa tujuannya adalah untuk memberi pemahaman kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam dinamika administrasi pemerintahan. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat 12 Jabatan Tinggi (JTP) Pratama yang masih kosong, termasuk di lingkungan Disperindag, yang dalam waktu dekat akan diisi melalui proses lelang yang telah menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Acara Sertijab tersebut ditutup dengan ucapan selamat serta sesi foto bersama antara Sekretaris Daerah dengan para pejabat dan staf dari Disperindag Kukar, sebagai tanda kesolidan dan kesuksesan dalam memulai tugas baru.









