Liputankukar.com – Pemerintah pusat diminta oleh Nidya Listiyono selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim untuk melakukan transparansi terhadap semua investasi yang akan datang di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal tesebut agar masyarakat memperoleh informasi.
Nidya Listiyono mengatakan bahwa, transparansi merupakan wujud kejelasan dalam melakukan suatu proses kegiatan.
“Hari ini semua keuangan harus transparan dan akuntabel serta bisa dipertanggungjawabkan,” kata Nidya singkat.
Dia juga mengatakan, tanpa adanya transparansi akan ada peluang datangnya kekeliruan dalam proses penegakan hukum.
“Kita berharap sinergitas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Otorita IKN melakukan hal tersebut secara maksimal,” ujarnya.
Nidya menjelaskan, dengan adanya transparansi maka masyarakat dapat memperoleh informasi dengan baik terkait proses manajemen administrasi pemerintah.
“Seperti misalnya izin usaha yang dikeluarkan pemerintah, sehingga warga mengetahui mekanisme perizinan tersebut,” tuturnya. (Tiya/ADV DPRD Kaltim).









