Upayakan Pemberantasan Miras, Kepolisian Kukar Musnahkan 704 Botol Miras

Upayakan Pemberantasan Miras, Kepolisian Kukar Musnahkan 704 Botol
Upayakan Pemberantasan Miras, Kepolisian Kukar Musnahkan 704 Botol Miras(ist)

Tenggarong – Setelah melaksanakan Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2 dalam rangka menyambut Idul Fitri 1445 Tahun 2024, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, bersama dengan Asisten III Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto, Dandim 0906, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Satpol PP Kutai Kartanegara dan beberapa instansi terkait lainnya, melakukan pemusnahan 704 botol minuman keras, Rabu (3/4) di Polres Kutai Kartanegara.

Menurut Kapolres AKBP Heri Rusyaman, pemusnahan tersebut melibatkan 704 botol minuman keras yang merupakan barang bukti hasil dari operasi “Pekat Mahakam 2024”. Barang bukti tersebut berhasil disita dari produsen, pengedar, dan pengguna di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melemparkan botol-botol minuman keras tersebut dan kemudian menggilasnya dengan mobil penggilas hingga hancur.

Bacaan Lainnya

Pos terkait