Liputankukar.com – Sebanyak 58 peserta dari Kafilah Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi mengikuti proses pendaftaran ulang dan verifikasi berkas untuk ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Serba Guna Akasia, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), pada Jumat (11/7/2025).
Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar, Fairuz Khalil, menjelaskan bahwa proses verifikasi dimulai sejak pagi hari.
“Kegiatan ini dimulai pada pukul 07.00 Wita hingga siang ba’da Zuhur selesai,” ujarnya.
Selain peserta dari Kukar, proses verifikasi ini juga diikuti oleh peserta dari sembilan kabupaten/kota lainnya se-Kaltim, yaitu Balikpapan, Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu, Samarinda, Bontang, Berau, serta tuan rumah Kutim.
Fairuz menyampaikan kabar baik mengenai hasil verifikasi tersebut.
“Kita baru saja mengikuti verifikasi peserta MTQ Kafilah Kukar, dan Alhamdulillah 58 peserta yang kita kirim lolos semua, artinya peserta kita berhak mengikuti seluruh cabang yang dimusabaqahkan pada 8 cabang dengan 26 golongan,” jelasnya.
Dengan seluruh peserta dinyatakan memenuhi syarat, Kukar akan berpartisipasi secara penuh di semua cabang yang dilombakan.
Hal ini menjadi semangat dan motivasi tambahan bagi kafilah Kukar dalam menghadapi kompetisi MTQ tingkat provinsi tahun ini.









