PDIP Memulai Tahapan Seleksi Bakal Caleg Dengan Memberikan Pendidikan Antikorupsi

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (detik.com)

Liputankukar.com , Jakarta –  Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sempat menyampaikan pesan kepada seluruh kader partai yang hendak menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pileg 2024. Pesan Megawati itu berkaitan dengan peringatan untuk mencegah diri dari penyalahgunaan kekuasaan rakyat dan praktik korupsi.

Dilansir dari detik.com Pesan Megawati itu disampaikan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat membuka pelatihan antikorupsi bagi Bacaleg dari PDI Perjuangan di sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (14/12/22).

“Ibu Megawati, beliau berulang kali, ribuan kali mengingatkan, jangan salah gunakan, jangan salah gunakan kekuasaan yang diperoleh dari rakyat dengan melakukan korupsi,” kata Hasto saat sambutan.

Bacaan Lainnya

Dari pesan Megawati itu, Hasto kemudian menjelaskan soal Pancasila yang juga sebagai dasar agar semua pihak terhindar dari perilaku korupsi.Dia mencontohkan sila kelima berkaitan dengan keadilan sosial yang dianggap melekat dengan cita-cita antikorupsi.

“Bagaimana saudara-saudara sekalian bisa menggerakan semangat anti korupsi ketika saudara-saudara sekalian tidak mengobarkan semangat kemanusiaan itu.

Semangat kekuasaan untuk rakyat, kekuasaan untuk mereka yang tertindas, keadilan sosial bagaimana korupsi memang pada akhirnya mencegah itu,” ucap Hasto.

Karena itu lah, Hasto menyatakan bahwa DPP PDIP memulai tahapan seleksi bakal calon anggota legislatif dengan memberikan pendidikan antikorupsi.

Setelah lolos tahapan pendidikan antikorupsi, kader-kader itu melanjutkan ke tahapan psikotes oleh internal partai. “Menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan dikurangin satu persatu, sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara (DCS),” ucapnya.

Sumber : Pesan Mega ke Bacaleg PDIP: Jangan Salah Gunakan Kekuasaan untuk Korupsi!

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

Pos terkait