Muhammad Sukri Kembali Pimpin JMSI Kaltim dalam Musda Perdana

SAMARINDA – Muhammad Sukri kembali ditetapkan untuk menakhodai Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025-2030. Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Daerah (Musda) JMSI Ke-1 yang digelar di Lantai 17 Room Meeting Aston Samarinda, Rabu (8/10/2025) siang.

Sebelumnya, Sukri telah memimpin JMSI Kaltim untuk periode 2020-2025 setelah dilantik secara resmi pada tahun 2022 oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa . Musda perdana ini menandai berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya dan mengukuhkan kepemimpinan definitif untuk lima tahun ke depan.

Komitmen Membangun Ekosistem Pers yang Sehat

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya di hadapan puluhan peserta JMSI se-Kabupaten/kota di Kaltim, Sukri menyampaikan kesiapan untuk menjalankan amanah kembali guna menggerakkan roda organisasi di daerah berjuluk Benua Etam tersebut.

“Saya siap menjalankan amanah yang diberikan oleh komisi A di bidang program kerja dan komisi B di bidang rekomendasi tadi,” ucapnya .

Lanjut ia katakan, perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini adalah tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik .

Ia kembali menyampaikan bahwa JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional .

“Semoga amanah yang diberikan kepada seluruh rekan-rekan Pengcab JMSI dapat berjalan sukses. Membawa JMSI Kaltim solid dan profesional,” pungkasnya.

Konteks Musda Perdana JMSI Kaltim

Musda perdana JMSI Kaltim ini merupakan tonggak penting dalam sejarah organisasi karena sebelumnya kepengurusan hanya bersifat awal pembentukan dan belum pernah melaksanakan musda formal . Acara ini mengusung tema “Kaltim Terang Menuju Generasi Emas” yang dipilih sebagai wujud komitmen JMSI untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui peran media yang sehat dan bertanggung jawab .

Proses pemilihan ketua dalam musda ini berjalan secara terbuka dan demokratis, mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) JMSI, khususnya Pasal 25 . Syarat-syarat ketat telah ditetapkan, di antaranya calon ketua harus pernah menjadi pengurus daerah, diusulkan oleh minimal lima perusahaan media siber anggota, serta tidak boleh menjabat lebih dari dua periode .

Dengan kepemimpinan Sukri untuk periode lima tahun ke depan, JMSI Kaltim diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam membangun ekosistem media siber yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju generasi emas Kalimantan Timur.

Pos terkait