Liputankukar.com , Jakarta – DPR RI menggelar rapat Paripurna penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023. Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal biaya Haji hingga Omnibus Law.
Dilansir dari Liputan6.com Puan memaparkan soal kinerja DPR RI di bidang legislasi. Pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sudah berada dalam Pembicaraan Tingkat I. DPR RI juga telah menetapkan RUU tentang Kesehatan menjadi Rancangan Undang Undang Usul Inisiatif DPR RI.
“Banyaknya peraturan yang tumpah tindih, diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaharuan hukum di bidang kesehatan melalui metode Omnibus Law,” kata Puan dalam pidato yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna, Kamis (16/2/2023).
Puan juga menyingungg pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan pembahasan Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“DPR RI bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan kedua Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” ujar Puan.
Dalam fungsi anggaran, lanjutnya DPR RI melalui Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disebut telah melakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 dan Program Kerja Tahun Anggaran 2023.
Sumber : DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang, Singgung Perppu Cipta Kerja
Editor : Muhammad Amin Khizbullah









