Kutai Kartanegara – Selaku daerah yang berbatasan langsung dengan Nusantara, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) bersama pemerintah pusat tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah mitra Ibu Kota Negara (IKN) dibantu oleh pihak Kementerian.
Untuk itu Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (14/03/2023).
Kepala Dinas DPPR Kukar Setianto N Aji menjelaskan saat ini pihaknya memang tengah menyiapkan penyusunan tata ruang agar kehadiran IKN memberikan efek domino terhadap daerah-daerah sekitar, khususnya wilayah Kukar.
“Berdasarkan kesepakatan, mitra IKN ini ada di dua wilayah Kukar yaitu di Sanga-Sanga dan Muara Jawa itu satu koridor, untuk wilayah hulunya diambil Jonggon dengan pertimbangan jaraknya dekat,” ujarnya.
Dalam perencanaan yang tengah disusunnya itu, akses langsung dari Tenggarong menuju IKN akan melewati wilayah Jonggong A,B, dan C. Sementara wilayah lainnya dirancang sebagai kawasan pemukiman.
“Kita usulkan dulu untuk akses jalannya, dan untuk dana pembangunannya nanti kita mintakan dari Kementerian,” terangnya.
FGD yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini merupakan salah satu bentuk bantuan teknis terkait penyusunan RDTR.
Pengerjaan bersama antara pusat maupun daerah dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan di sekitar IKN atau daerah-daerah yang ada diperbatasan IKN.
“Untuk itu diinisiasi oleh Kementerian membantu kita (Kabupaten) dalam menyusun tata ruang daerah mitra IKN. Sedangkan IKN sendiri disusun oleh Kementerian Pusat karena itu kebijakan pusat,” jelas Setianto.(Advertorial)









