Tunjangan Beras ASN Akan Pakai Beras Lagi, Bupati Edi: Membantu Petani

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.

Kutai Kartanegara – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait tunjangan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) rencananya akan dikembalikan ke bentuk awal. Tunjangan betas tidak lagi diuangkan.

Hal yang membedakan, kali ini beras yang dibagikan nantinya merupakan hasil produksi dari petani dan dibagikan melalui pemerintah. Hal itu diterangkan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

“Sewaktu saya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kebijakan pemberian tunjangan beras itu diterima beras. Jadi kita kembalikan ke bentuk semula akan kita persiapkan dan diskusikan dengan seluruh jajaran Pemkab,” tutur Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Bacaan Lainnya

Memanfaatkan keberadaan Badan Usaha Logistik (Bulog), pembentukan koperasi pegawai negeri pun akan segera dilakukan guna melancarkan realisasi kebijakan tersebut.

“Nanti kita beli beras dari petani, ini juga bisa membantu para petani agar tidak mengalami kesulitan dalam pemasarannya. Saat ini sedang diintensifkan diskusinya,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, perintah sudah diberikan oleh Bupati kepada Kepala Dinas Pertanian untuk mengadopsi konsep Zakat Community Development (ZCD) di Desa Sari Nadi yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Untuk pengembangan peningkatan produktivitas saya kira tidak akan sulit, karena kelompok taninya sudah ada, kawasan pertaniannya atau existingnya juga sudah ada, tinggal kita pikirkan nanti hilirisasinya,” pungkasnya.

Dalam beberapa tahun ke belakang, kebijakan pemberian tunjangan beras ASN di lingkungan Pemkab Kukar dikonversi dalam bentuk uang, beberda dengan kebijakan awal yang memang menggunakan beras.(Advertorial)

Pos terkait