Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award. Itu merupakan ganjaran yang diterima atas keberhasilan Pemkab menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penghargaan yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin tersebut diterima oleh Kepala Dinas Sosial Kukar Hamli, mewakili Bupati Edi Damansyah.
Menurut Hamli pencapaian tersebut tak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, seperti BPJS Kesehatan Cabang Kukar, dan utamanya segenap lapisan masyarakat Kukar.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kukar maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kukar tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” kata Hamli, Selasa (14/3/2023).
Hamli membeberkan upaya Pemkab dalam mendukung program JKN salah satunya melalui Program Bantuan Iuran (PBI) untuk memfasilitasi seluruh masyarakat Kukar dengan jumlah anggaran tiap tahunnya kurang lebih sekitar Rp 36 miliar.
“Jadi ada dua sistem pendanaan, ada yang dijamin ABPN melalui DTKS yang warga prasejahtera, ada yang melalui BPI Pemda bekerjasama dengan BPJS, sehingga seluruh masyarakat Kukar saat ini sudah jadi peserta JKN,” terangnya.
Sementara itu kepala BPJS Kesehatan Kukar Ika Irawati menyebutkan dari total seluruh penduduk Kukar, menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) semester I tahun 2022 yaitu 765.284 jiwa, kepesertaan JKN di Kab Kutai Kartanegara per Maret 2023 sebesar 777.041 jiwa, hal ini berarti 100% penduduk di Kutai Kartanegara sudah menjadi peserta JKN.
“Dan kepesertaan masyarakat Kukar di JKN yang bersumber dari dana APBD Kabupaten sebanyak 84.945 jiwa,” kata Ira.
Adapun total penerima UHC Award ini sebanyak 334 Kabupaten dan Kota dan 22 Provinsi. Penyerahan dilaksanakan di balai Sudirman, Jakarta.
Penghargaan diberikan kepada provinsi dan kabupaten/ Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.(Advertorial)









