Komisi II DPRD Kaltim Mendorong Pengelolaan Aset Lahan Pemprov Kaltim Yang Berpotensi Miliki Pendapatan

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Pengelolaan Aset lahan diperkirakan mempunyai potensi yang positif dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur.

Nidya Listiyono selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim mengungkapkan hal tersebut. Dia juga mengungkapkan, bahwa pemprov mempunyai aset lahan yang cukup besar meskipun totalnya belum diketahui dengan pasti.

Menurut Nidya, berdasarkan jumlah aset yang tersedia, aset tanah dapat digunakan pemerintah untuk menciptakan pendapatan bagi daerah. Pemerintah dapat melakukan berbagai cara, seperti mengikutsertakan pihak lain.

Bacaan Lainnya

“Contohnya Pemprov Kaltim punya lahan di bantaran Sungai Mahakam yang bisa digandeng Perusda (perusahaan daerah) dengan pihak swasta terkait, sehingga bisa menghasilkan pendapatan,” ujar Nidya, beberapa hari lalu.

Hal tersebut juga disebut dengan memakai pendapatan dari aset berjalan, dimana aset berbentuk lahan tidak diabaikan begitu saja. Nidya menyebutkan, pemakaian aset Lahan yang adalah perintah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Artinya, kalau aset kita ingin menghasilkan keuntungan, kita harus bekerja sama,” terang Nidya.

Dia juga melakukan apresiasi terhadap langkah yang ditempuh Pemprov Kaltim yang memberikan perhatiannya kepada aset lainnya, misalnya kawasan Stadion Palaran yang mulai dibenahi, terutama jalan dan aset lainnya.

“Artinya, aset yang sama pentingnya ini mendapat perhatian khusus, dan menurut saya masih banyak yang harus dilakukan,” kata Nidya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim).

Pos terkait