M Udin Minta Pemprov Kaltim Agar Lakukan Pengawasan Pada Kegiatan Pasca Tambang di Kaltim

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Kegiatan pasca tambang di provinsi Kalimantan Timur diminta supaya diadakan pengawasan. Hal ini disampaikan oleh M. Udin selaku Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur.

Udin menilai terdapat perusahaan-perusahaan tambang yang melalaikan kewajibannya untuk menjalankan reklamasi pasca tambang.

“Seperti, menutup Void bekas tambang dan melakukan penanaman atau penghijauan kembali di wilayah bekas tambang tersebut,” kata M Udin Beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Seperti contoh, katanya, salah satu perusahaan tambang di Kaltim yakni PT Teguh Sinar Abadi (TSA) yang pada tahun ini telah menempuh fase kegiatan pasca tambang.

“Maka sudah seharusnya wajib bagi perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disetujui,” ujarnya.

M. Udin yang juga Politisi Golkar itu memberikan harapannya agar Pemerintah Pusat lewat Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan memberikan kebijakan-kebijakan yang tegas. Hal ini bertujuan untuk membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melakukan kewajibannya.

“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” ucapnya.

M. Udin menghimbau agar jangan sampai void tersebut menimbulkan bencana, contohnya terdapat anak-anak yang tenggelam atau terjebal di dalamnya yang telah terjadi di sejumlah tempat di Kaltim.

Dia juga menyinggung terkait pemanfaatan void untuk keperluan air bersih di kota Bontang, misalnya di PT Indominco Mandiri.

Menurutnya, hal tersebut dapat dijadikan solusi sementara, namun diperlukan rencana jangka panjang agar sumber air bersih lainnya dapat dicari.

“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Semestinya harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait