Forum RT Tenggarong Dikukuhkan, Bupati Beri Pesan

Bupati Kukar Edi Damansyah menyaksikan penandatanganan berita acara pengukuhan Forum RT Tenggarong.

Kutai Kartanegara – Agenda Pengukuhan Forum Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Tenggarong periode 2023-2028 resmi terlaksana disaksikan langsung Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Minggu (22/1023).

Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Ariyanto, Bupati berpesan kepada seluruh RT di Kecamatan Tenggarong dan juga seluruh wilayah Kukar, agar dapat membangun sinergitas dengan stakeholders lainnya.

“Hal ini dilakukan untuk menjalin informasi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat untuk dapat disampaikan kepada Pemerintah Daerah,” jelas Edi.

Bacaan Lainnya

Pun, hal itu berguna sebagai dorongan untuk banyak hal. Seperti, mengoptimalkan alokasi anggaran 50 juta per RT sebagai stimulus dalam peningkatan kinerja RT hingga akhirnya berdampak pada pembangunan lingkungan masyarakat secara keseluruhan.

Mengawal validitas data-data kependudukan, dan mewajibkan lembaga RT memiliki data kependudukan di wilayahnya dan dimutahirkan secara berkala, agar data-data kependudukan benar-benar valid, yang dapat menjadi pijakan dalam perumusan kebijakan daerah.

Selain itu, juga menghidupkan sistem keamanan dan ketertiban wilayah secara terorganisir, agar warga dapat hidup lebih tenang dan nyaman.

“Melalui Forum RT yang saat ini sudah terbentuk, kita optimis Kukar akan lebih maju dan sejahtera dalam suasana yang damai dan harmoni,” harapnya.

Pengurus Forum RT Kecamatan Tenggarong yang berjumlah 18 orang yang diketuai Tuti Mandasari ini, dikukuhkan oleh Camat Tenggarong Sukono, dilanjutkan penandatangan berita acara pengukuhan oleh Tuti Mandasari dan Sukono.(ADV)

Pos terkait