Salehuddin Minta Pemprov Bentuk Satgas Terkait Permasalahan Sekolah yang Tidak Punya Sertifikat Lahan

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Beberapa waktu lalu, Salehuddin selaku Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, mengatakan bahwa banyaknya persoalan sekolah dari tingkat SMA dan SMK serta SLB di Kalimantan timur yang tidak mempunyai sertifikat lahan.

Salahuddin mengungkapkan, sertifikat lahan sekolah yang belum dimiliki sekolah SMA dan SMK di Kalimantan Timur hampir mencapai 50 persen.

Salehuddin menyinggung terkait kepemilikan sertifikat lahan sekolah tersebut sebab untuk memperoleh bantuan dari pemerintah salah satu syaratnya adalah harus mempunyai sertifikat lahan.

Bacaan Lainnya

“Selama belum memiliki sertifikat maka bantuan itu tidak bisa diberikan.Syaratnya mengenai bangunan dan ada beberapa hal lain, termasuk mekanisme dana bantuan alokasi khusus dari kementrian keuangan,” jelasnya.

Politisi Golkar Kaltim tersebut juga memberikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baik BPKD maupun Dinas Pendindikan untuk membentuk satuan tugas (SATGAS) ke depannya.

“Nah, tujuan pembentukan satgas ini nantinya untuk menghimpun perangkat daerah termasuk dari dinas pertanahan untuk melakukan proses sinergitas supaya permasalahan sertifikat lahan sekolah segera selesai,” terangnya lagi.

Sekarang ini, lanjut ia, memerlukan proses kerjasama dengan pemerintah kabupaten-kota di Kaltim, supaya satgas ini dapat menangani masalah sekolah yang belum mempunyai sertifikat lahan. Dengan begitu, sejumlah persoalan lahan sekolah SMA, SMK dan SLB di Kaltim segera tertangani.

Dia juga berharap tertanganinya masalah sejumlah sekolah tersebut akan memperoleh kesempatan untuk dapat bantuan dari Pemerintah Provinsi dan dari Kementerian Pendidikan Ristek, maupun dana keuangan dan alokasi khusus. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait