Liputankukar.com – Fitri Maisyaroh selaku Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, meminta agar menyikapi dengan serius terkait tingginya fenomena angka perceraian di provinsi Kalimantan Timur.
“Angka perceraian tahun lalu di Kaltim rata-rata sebanyak 20 perceraian dalam sehari. Sehingga perlu disikapi secara serius,” kata Fitri Maisyaroh, beberapa hari lalu.
Politisi PKS tersebut mengungkapkan, untuk menghentikan angka perceraian tersebut dengan melakukan sosialisasi lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, sebab masalah yang ada terjawab dengan perda tersebut.
“Seharusnya dalam melakukan sosialisasi terhadap perda tersebut perlu dibagi menjadi tiga kelas yakni kelas ibu, ayah dan anak agar maksimal dipahami masyarakat,” katanya.
Permasalahan keluarga, lanjut ia, tentunya berdampak akumulatif atau pengaruh tambahan dengan adanya persoalan itu.
“Artinya ada efek negatif yang ditimbulkan juga berdampak untuk perkembangan suatu daerah,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, perceraian tersebut juga akan mempengaruhi tumbuh kembang anak.
“Sehingga itu yang menyebabkan anak-anak kita tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya,” jelasnya.
Sekarang ini, kata Fitri, sosialisasi sudah dijalankan oleh DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan dengan membagi tiga bagian. Tiga bagian itu diantaranya seminar ayah, seminar ibu, dan seminar parenting untuk anak.
“Kedepan apabila yang kita laksanakan ini mampu memberikan pengaruh baik, baru akan kita laksanakan di seluruh daerah. Sehingga melalui edukasi ini juga dapat menjadi bekal untuk kebutuhan seluruh keluarga,” katanya.(Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)









