Permasalahan 21 IUP Palsu di Kaltim, M Udin Harap Pj Gubernur Kaltim Dapat Menyelesaikannya

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Sejumlah pihak berharap supaya PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik dapat menyelesaikan permasalahan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang belum terpecahkan sampai sekarang ini.

M Udin selaku Anggota Komisi I DPRD Kaltim mengungkapkan bahwa, kasus IUP palsu ini telah ditangani cukup lama tetapi belum teratasi.

“Kita berharap di masa kepemimpinan pak Akmal Malik sebagai Pj gubenur Kaltim bisa saling bekerja sama dengan pihak Polda Kaltim untuk melanjutkan pengungkapan kasus sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” ujar M Udin mantan wakil ketua Pansus Investigasi pertambangan tersebut, beberapa hari lalu

Bacaan Lainnya

Terkait kasus puluhan IUP palsu tersebut, lanjut dia, Pj Gubernur Kaltim diminta untuk memberikan ketegasannya dan transparan. Selama ini, pernyataan tegas belum diberikan oleh Pemprov Kaltim tentang proses pengerjaan kasus itu saat pemeriksaan yang dilaksanakan di Polda Kaltim.

“Salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar),” katanya.

Udin mengatakan bahwa, penolakan tambang ilegal sempat dilakukan oleh salah satu camat di Kukar. Namun, camat tersebut malah memperoleh ancaman.

“Dampaknya, banyak warga di beberapa kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan terkait praktik ilegal di wilayah tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Udin yang juga Politisi golkar itu mengajukan supaya menindaklanjuti terkait menyingkap oknum yang menyetir bisnis tambang ilegal tersebut. Sebab, kegiatan tambang ilegal itu sering kali melalui jalan umum.

“Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak,” ujarnya. (Tiya /Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait