Pengelolaan Pemerintahan IKN, Hasanuddin Mas’sud: Tidak Ada Wakil DPRD di IKN?

Sumber foto : Istimewa

Liputankukar.com – Pada Dialog pembahasan RUU Perubahan UU Nomor 3 Tentang IKN, Hasanuddin Mas’ud selaku Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengamati terkait keterwakilan masyarakat Kaltim pada pemerintahan IKN beberapa waktu lalu.

Hasanuddin Mas’ud mempersoalkan terkait pengelolaan tata kelola pemerintahan di IKN pada agenda tersebut. Hal ini karena tidak adanya wakil DPRD kabupaten/kota dan provinsi di IKN.

“Yang ada DPR RI saja, jadi keterwakilan masyarakat Kaltim juga jadi pertanyaan,” ujar Hasanuddin Ma’sud, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Hamas panggilan akrabnya, mengatakan bahwa forum yang mewakili masyarakat Kalimantan Timur sejajar dengan DPRD provinsi akan didirikan.

“Karena di DKI Jakarta ada DPRD provinsi, padahal tidak ada DPRD tingkat dua atau kota. Nah, jadi itu yang disebut keterwakilan masyarakat,” katanya.

Selain itu, dia juga merespon tentang rencana dibentuknya tempat yang mirip lembaga yang menjadi wakil masyarakat Kalimantan Timur.

“Nah, terkait itu kami masih belum mengetahui konsepnya, oleh karena itu nanti kami tanyakan bagaimana mekanisme pembentukannya terlebih dahulu,” katanya. (Tiya/Advertorial/DPRD Kaltim)

Pos terkait