Balikpapan – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Pemilu 2024 masih berlangsung. Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur mengungkapkan hasil rekapitulasi internal suara Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur berdasarkan saksi-saksi PAN di Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kalimantan Timur.
Ketua KPPW PAN Kalimantan Timur, Bahruddin Demu, menyampaikan bahwa PAN diproyeksikan mendapatkan satu kursi DPR RI Dapil Kalimantan Timur. “Kami telah menyelesaikan penghitungan secara manual formulir C1 hasil. Ada 11.441 TPS yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. PAN berhasil meraih kursi kedelapan,” ujarnya.
Fahrizal Helmi, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalimantan Timur, menyatakan hal tersebut sebagai hasil kerja keras kader PAN yang bergotong royong untuk mendapatkan kembali kursi DPR RI yang sebelumnya vakum selama tiga periode. “Kami memahami bahwa keputusan akhir perolehan kursi legislatif berada di tangan Komisi Pemilihan Umum yang saat ini masih dalam proses penghitungan suara hingga tingkat kecamatan,” tambahnya.
Helmi juga menegaskan komitmen PAN untuk terus mengawal proses penghitungan hingga selesai. “Kami akan taat pada aturan dan menunggu hasil keputusan resmi dari KPU,” ungkapnya.









