Bupati Kukar Dorong Pembangunan Masjid Besar di Setiap Kecamatan

Bupati Kukar Dorong Pembangunan Masjid Besar di Setiap Kecamatan
Bupati Kukar Dorong Pembangunan Masjid Besar di Setiap Kecamatan (ist)

Tenggarong, 19 Maret 2024 – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengemukakan keinginannya untuk memiliki masjid besar di setiap kecamatan di wilayah Kukar. Pernyataan ini disampaikan oleh Edi saat berkunjung ke Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, pada Sabtu (16/03/2024).

Edi menyatakan bahwa masih ada beberapa kecamatan di Kabupaten Kukar yang belum memiliki masjid besar yang dapat menampung banyak umat serta berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan. Salah satunya adalah Desa Kahala, Kecamatan Kenohan.

“Pemerintah Daerah siap mendukung pembangunan masjid. Namun, beberapa persyaratan harus dipenuhi, di antaranya adalah legalitas lahan wakaf yang harus bersih dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, perencanaan dan anggaran pembangunan harus terukur dan diumumkan kebutuhannya secara rinci, termasuk jangka waktu dan jumlah kebutuhan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Edi juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten dan kecamatan, takmir masjid, serta pihak terkait lainnya untuk mewujudkan pembangunan masjid besar di setiap kecamatan.

“Momentum hari ini adalah bagaimana semua pihak terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan masjid besar di setiap kecamatan. Ke depan, progress report terkait proses pembangunan masjid harus segera disampaikan, sehingga masjid dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan dan tempat pembinaan umat Islam,” tambahnya.

Edi menegaskan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga merupakan tempat untuk berkumpulnya umat Islam, belajar, bertukar pengalaman, dan berdakwah.

Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerjasama antara semua pihak terkait, pembangunan masjid besar di setiap kecamatan di Kabupaten Kukar dapat segera terwujud, memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat akan tempat ibadah yang layak dan memadai.

Pos terkait