Tenggarong – Sekertaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), H Sunggono, memimpin Rembuk stunting 2024 dengan tema “Penguatan Komitmen Mewujudkan Generasi Emas Kukar Bebas Stunting”, Rabu (27/3/24) di Aula Bappeda Kukar, kompleks Perkantoran Bupati di Tenggarong.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Asisten di lingkup Sekretariat Daerah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur, TP PKK Kukar, Para Kepala Perangkat Daerah, Gugus Tugas Kukar Idaman, BPJS Kesehatan, Para Camat se-Kukar, Kepala Puskesmas se-Kukar, Lurah, dan Kepala Desa selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa/Kelurahan se-Kukar, serta Para Pendamping Keluarga.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Bupati Edi Damansyah melalui Sekda, disebutkan bahwa Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting memuat upaya optimalisasi percepatan penurunan stunting dan pencegahan agar tidak terjadi kasus stunting baru dalam keluarga. Berbagai upaya ke arah ini telah, sedang, dan akan terus dilakukan agar target penurunan stunting dapat dicapai.
Sekda Sunggono menyatakan keyakinannya bahwa dengan menguatkan barisan dan melakukan konvergensi melalui perbaikan struktur dan proses, upaya penurunan stunting akan menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kutai Kartanegara.
Menurut data dari Rapat Koordinasi Pengarah dan Pelaksana TPPS Pusat pada 19 Maret 2024, prevalensi stunting nasional turun sebesar 0,1% dari tahun 2022 menjadi 21,5% pada tahun 2023. Sementara untuk provinsi Kalimantan Timur, terdapat penurunan sebesar 1% dari tahun 2022 menjadi 22,9%. Meski data untuk Kutai Kartanegara tahun 2023 belum diekspose, diharapkan terjadi penurunan angka prevalensi stunting di Kukar.
Untuk mencapai penurunan angka prevalensi stunting, lintas sektor harus terlibat secara terintegrasi, dan peran keluarga menjadi kunci penting dalam proses ini.
Sekda Sunggono berharap agar dalam Rembuk Stunting ini, dilakukan diskusi dan penegasan terhadap pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi antar perangkat daerah, sektor/lembaga non-Pemerintah, dan masyarakat.
Sinergi besar ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama serta rencana intervensi gizi yang meliputi aspek promotif, preventif, serta penanganan kasus stunting secara terintegrasi dan konvergen yang dapat dilaksanakan pada tahun berjalan serta termuat dalam rencana kegiatan tahun depan.
Penguatan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang berada di tiap Kecamatan menjadi strategi penting dalam pendekatan kepada keluarga, terutama dalam pendataan dan penemuan kasus secara dini, edukasi, serta pendampingan pada keluarga risiko stunting.
Selain itu, Sekda juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih kuat mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat kabupaten, serta mengajak semua pihak untuk terus fokus dan konsisten dalam melakukan upaya penurunan stunting di Kutai Kartanegara.









