Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Pemetaan Potensi Kerjasama Daerah (KSD), Simulasi Draft Penyusunan Naskah Kerjasama, dan Tahapan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama, yang berlangsung pada Jumat (3/5/24) di Ruang Rapat Hotel Mercure Samarinda.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Ismi Nurul Huda, serta pemangku jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan bagian kerjasama sekretariat daerah. Para peserta bimtek berasal dari berbagai perangkat daerah di Kukar.
Ismi melaporkan bahwa sebanyak 115 orang peserta bimtek berasal dari Organisasi Perangkat Daerah, bagian di Sekretariat Kabupaten (Sekkab), Kecamatan, dan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah. Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah membentuk Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, yang bertugas untuk mengidentifikasi, memverifikasi, serta mensinkronisasikan dan mengintegrasikan kerjasama daerah dengan dokumen perencanaan daerah.
Sejak tahun 2020 hingga April 2024, telah ada 210 kerjasama daerah yang ditandatangani oleh Pemkab Kukar, baik dalam bentuk kesepakatan bersama atau nota kesepahaman, serta enam perjanjian pemanfaatan milik daerah.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa kerjasama daerah memiliki urgensi tinggi dalam fungsi pemerintahan, terutama terkait dengan persoalan pembangunan yang meliputi infrastruktur, pelayanan, pengembangan ekonomi, pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan kesenjangan pembangunan. Sunggono menyoroti bahwa tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama dalam menangani masalah pembangunan, sehingga kolaborasi dan kompetisi perlu dielaborasi untuk memaksimalkan potensi yang ada.
Kendati demikian, Sunggono menyampaikan bahwa praktik kerjasama daerah masih dihadapkan pada beberapa kendala, seperti kendala di level pimpinan, pelaksanaan KSD yang belum sesuai dengan tahapan perundang-undangan, tumpang tindih regulasi, penyelesaian perselisihan KSD yang tidak sesuai prosedur, dan kurangnya pemahaman perangkat daerah terkait regulasi kerjasama.
Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar tahun 2021-2026, salah satu program unggulan adalah Program Kukar Bebaya, yang bertujuan untuk memperluas kerjasama lintas sektoral dan wilayah, guna menciptakan pola pembangunan terintegrasi yang mengutamakan kepentingan rakyat dalam jangka panjang.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemetaan potensi kerjasama daerah menjadi suatu kebutuhan penting. Tujuan dari pemetaan ini adalah agar daerah memiliki proyeksi mengenai hal-hal yang akan dikerjasamakan dan potensi mitra kerjasama.
“Selain itu, dari pemetaan potensi ini ditujukan agar daerah memiliki perencanaan yang jelas dalam melaksanakan KSD dan hasilnya dapat menjadi bahan rancangan untuk diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga KSD terlaksana secara efektif, efisien, terukur dan saling menguntungkan,” Jelas Sunggono.
Melalui bimtek ini, diharapkan dapat teridentifikasi isu-isu, potensi, dan permasalahan yang bisa ditindaklanjuti dengan kerjasama daerah. Selain itu, peran masing-masing daerah dan produk unggulan di Kukar juga diharapkan dapat teridentifikasi dengan baik.
Sunggono berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan hasil yang maksimal, sesuai harapan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.









