CFD Kutai Kartanegara Pindah ke Kawasan Kedaton, Dukung UMKM dan Seniman Lokal

CFD Kutai Kartanegara Pindah ke Kawasan Kedaton, Dukung UMKM dan Seniman Lokal
CFD Kutai Kartanegara Pindah ke Kawasan Kedaton, Dukung UMKM dan Seniman Lokal (ist)

Kutai Kertanegeara – Pada hari Senin, 13 Mei 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kukar untuk membahas rencana pemindahan jalur Car Free Day (CFD). Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran lalulintas dan mencegah gangguan terhadap masyarakat seiring pertumbuhan aktivitas CFD.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara, Junaidi, yang menjelaskan bahwa agenda utama adalah mendengar usulan-usulan terkait pemindahan lokasi CFD. Junaidi menekankan perlunya kesepakatan bersama dalam menentukan jalur lalulintas yang akan dijadikan kawasan CFD, dengan mempertimbangkan beragam usulan demi kelancaran kegiatan tersebut.

Salah satu perwakilan dari Sempekat Keroan Kutai, Surya Agus, mengungkapkan pandangan bahwa kawasan CFD sebaiknya disinkronkan dengan kawasan budaya. Hal ini diharapkan dapat memperkenalkan tempat-tempat wisata dan situs bersejarah di wilayah Kutai Kartanegara kepada masyarakat secara lebih luas, serta memberikan peluang bagi para seniman dan pelaku UMKM untuk turut serta meramaikan acara tersebut.

Bacaan Lainnya

Perwakilan dari Satlantas Polres Kutai Kartanegara, Indarto, menyoroti pentingnya pengaturan kawasan parkir dan UMKM agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat yang sedang berolahraga atau bersepeda. Indarto juga mengingatkan akan potensi kemacetan akibat pengalihan dan penutupan ruas jalan, serta perlunya memikirkan akses kendaraan prioritas seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

Abror Sungudi, Kasi Manajemen Rekayasa Lalulintas (MRL) Dinas Perhubungan Kabupaten Kukar, menegaskan bahwa tujuan utama dari CFD adalah mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Selain aktivitas olahraga, CFD juga diisi dengan pertunjukan seni, promosi UMKM, permainan anak-anak, dan festival, dengan durasi hanya 4 jam setiap minggunya.

Hasil dari rapat tersebut menyepakati pemindahan lokasi CFD dari Jalan K.H. Akhmad Muksin ke sekitar Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Museum Mulawarman. Dalam kesepakatan tersebut, dibahas pula penanggung jawab pengaturan lokasi, kebersihan, pengaturan pedagang UMKM, area parkir, dan pelaksanaan apel pagi gabungan sebelum kegiatan CFD.

Dengan demikian, pemindahan lokasi CFD ini tidak hanya bertujuan untuk optimalisasi lalulintas, tetapi juga sebagai upaya penyelarasan dengan kawasan budaya serta edukasi masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dalam rangka mendukung gaya hidup yang lebih berkelanjutan.

Pos terkait