Hasil Audit ICAO: Keamanan Penerbangan Indonesia Melebihi Rata-rata Dunia

Indonesia menunjukkan prestasi luar biasa di sektor penerbangan.

 

  • Audit ICAO menilai keamanan penerbangan Indonesia dengan nilai 88,53%
  • Tidak ditemukan isu kritis dalam bidang keamanan penerbangan
  • Direktur Jenderal Perhubungan Udara bangga dengan pencapaian ini

 

Bacaan Lainnya

AUDIT PENGAWASAN KEAMANAN PENERBANGAN

 

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) baru saja menyelesaikan Audit Pengawasan Keamanan Penerbangan (Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach/USAP-CMA) pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Audit ini dilakukan di Bandar Udara Soekarno-Hatta Cengkareng dan Bandar Udara Juanda Surabaya pada 24 Juni hingga 5 Juli 2024.

Tujuan dari audit ini adalah untuk menilai tingkat kepatuhan Indonesia terhadap ICAO Annex 17 – Aviation Security dan standar terkait dari ICAO Annex 9 – Facilitation. Hasilnya, tim ICAO memberikan nilai Effective Implementation (EI) sebesar 88,53%, yang menunjukkan bahwa tidak ada isu-isu kritis di bidang keamanan penerbangan (Significant Security Concern/SSec).

TANGGAPAN PEMERINTAH

 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menyatakan, “Keberhasilan ini menunjukkan kinerja keamanan penerbangan Indonesia diakui dengan sangat baik oleh dunia internasional, terutama dalam hal kepatuhan dan implementasi terhadap Standar dan Rekomendasi keamanan penerbangan internasional.” Pencapaian nilai EI 88,53% ini jauh di atas target global yang ditetapkan dalam Global Aviation Security Plan (GASeP) tahun 2027, yaitu 75%.

Audit ini melibatkan 498 pertanyaan yang merupakan alat utama ICAO untuk menilai implementasi yang efektif, mencakup sembilan area utama dalam Audit USAP, antara lain:

  1. Regulatory Framework and the National Civil Aviation Security System (LEG)
  2. Training of Aviation Security Personnel (TRG)
  3. Quality Control Functions (QCF)
  4. Airport Operations (OPS)
  5. Aircraft and In Flight Security (IFS)
  6. Passenger and Baggage Security (PAX)
  7. Cargo, Catering and Mail Security (CGO)
  8. Response to Acts of Unlawful Interference (AUI)
  9. Security Aspects of Facilitation (FAL)

SUKSES MEMPERTAHANKAN

Sebelumnya, ICAO juga melaksanakan audit serupa di Indonesia pada tahun 2015 dan 2017, di mana penilaian juga menunjukkan hasil yang melebihi nilai EI yang ditetapkan. Kristi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat pengguna transportasi udara, yang telah berkontribusi dalam mematuhi peraturan keamanan penerbangan.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan semua pihak terkait. Harapan kami adalah agar keamanan penerbangan terus ditingkatkan sehingga pelayanan penerbangan tetap selamat, aman, dan nyaman,” tutupnya.

Pos terkait