Serapan Anggaran di Kukar Mencapai 48,96 Persen di Triwulan Keempat

Sukotjo

BPKAD Kukar terus memantau dan mengevaluasi penyerapan anggaran agar mencapai target yang diharapkan.

  • Serapan anggaran triwulan keempat mencapai 48,96 persen
  • Pemkab Kukar optimis meski anggaran tahun ini lebih besar
  • Tim khusus dibentuk untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran

GAMBARAN SERAPAN ANGGARAN DI KUKAR

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara mengungkapkan bahwa serapan anggaran untuk triwulan keempat telah mencapai 48,96 persen. Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, menyampaikan informasi ini kepada kalangan media pada Selasa, 15 Oktober 2024. Ia menjelaskan bahwa serapan anggaran hampir mencapai 49 persen, yang menunjukkan kemajuan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Sukotjo menambahkan bahwa meskipun serapan anggaran terlihat lebih kecil dibandingkan tahun lalu, hal ini disebabkan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan tahun ini. “Posisinya karena anggaran lebih besar, jadi jika dibandingkan dengan kinerja tahun lalu, efektivitas pekerjaan justru lebih baik,” jelasnya.

GAMBARAN BESAR

Untuk meningkatkan efektivitas dalam penyerapan anggaran, Pemkab Kukar telah menetapkan prosentase serapan anggaran yang lebih terstruktur setiap tahunnya. “Dulu pembagiannya 20-30-20-30, sekarang harusnya 70. Saya sudah mengeluarkan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang mencapai 91,20 persen,” ungkap Sukotjo. Ia juga menekankan bahwa banyak kegiatan fisik yang akan diselesaikan menjelang akhir tahun, dan ia tetap optimis dengan pencapaian tersebut.

SELANJUTNYA UNTUK KUTAI KARTANEGARA

Untuk memastikan bahwa penyerapan anggaran berlangsung optimal, Pemkab Kukar telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto. Tim ini bertugas untuk memantau dan memastikan bahwa setiap perangkat daerah dapat melakukan penyerapan anggaran secara maksimal, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai.

Pos terkait