Liputankukar.com – Berlangsung di kantor BUMN Tenggarong, asisten III Dafip Haryanto serahkan sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berada di kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu dan Tenggarong seberang.
Setidaknya ada sekitar 34 pelaku UMKM dari kecamatan-kecamatan tersebut yang mendapat sertifikat pada 15 April 2025.
Dafip Haryanto berkata bahwa sudah menjadi tugas Pemkab Kukar untuk mendukung UMKM sebagai salah satu bentuk dukungan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Yang mana sesuai dengan visi misi Pemkab Kutai Kartanegara periode 2021-2026 dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, salah satunya dengan memperkuat sektor UMKM ini.
Dirinya juga menjelaskan bahwa UMKM yang sudah mengantongi sertifikat halal maka menguatkan persepsi masyarakat bahwa produk aman bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Selain itu dengan sertifikat halal yang didapat maka akan lebih mudah memperluas pasar baik itu pasar domestik ataupun internasional.
Daya saing pasar memang terus menguat, dan label Halal ini dapat menjadi nilai tambah yang dapat membedakan produk UMKM dari produk lain.
“Proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi hingga kebersihan lingkungan usaha juga diperhatikan, Ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM serius dalam menjaga kualitas produknya.” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan bahwasanya sertifikat halal bukan sekedar dokumen, melainkan wujud komitmen dari semua pihak untuk menghadirkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip kehalalan umat muslim.
Dafip sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras para pelaku UMKM yang telah mengikuti seluruh proses sertifikasi, mulai dari pendaftaran, pendampingan, hingga audit halal.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kemajuan UMKM yang lebih besar, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam industri halal nasional maupun internasional.” pungkas Dafip Haryanto.









