Resmikan Rehabilitasi Di Beberapa Sekolah, Bupati Minta Diimbangi Dengan Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Pengajar

Resmikan Rehabilitasi Di Beberapa Sekolah, Bupati Minta Diimbangi Dengan Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Pengajar

Liputankukar.com – Bupati Kukar Edi Damansyah, lakukan kunjungan kerja di kecamatan Muara Badak, guna meresmikan beberapa rehabilitasi gedung sekolah dan Gedung BPU pada 9 Mei 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung secara simbolis di SDN 06 Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak.

Bangunan yang diresmikannya tersebut antara lain, rehabilitasi gedung SDN 06, gedung SDN 09, gedung UKS SDN 008, ruang guru SDN 012, ruang kelas baru SDN 019, rehabilitasi ruang kelas SDN 018, pembangunan RKB SDN 025, pembangunan RKB SDIT Desa Batu-Batu.

Bacaan Lainnya

Edi Damansyah, dalam arahannya mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur sekolah merupakan kebutuhan, meski begitu pengerjaannya tidak bisa dilakukan cepat dan harus bertahap serta disesuaikan skala prioritas.

“Infrastruktur sekolah ini memang salah satu kebutuhan, yang memang harus dibangun, tetapi juga di sisi lain infrastruktur-infrastruktur lainnya juga harus dibangun, sehingga memang tidak bisa kita selesaikan secara cepat namun bertahap pasti sesuai dengan prioritas,” ucap Edi Damansyah.

Pembangunan infrastruktur dan rehabilitasi sekolah ini Edi mengatakan jika ini merupakan bentuk komitmen Pemkab melalui program Kukar idaman khususnya di bidang pendidikan.

Dan sejauh ini Pemkab Kukar selalu menggelontorkan anggaran dana setidaknya di atas 20 persen dari APBD Kukar untuk bidang pendidikan.

“Kalau dalam undang-undang pendidikan APBD itu minimal 20 persen harus dialokasikan ke bidang pendidikan, tapi kami di Kabupaten Kutai Kartanegara selalu saya diskusikan dengan pak Sekda, Kutai Kartanegara itu selalu di atas 20 persen,” ungkap Edi Damansyah.

Dirinya berpesan agar pembangunan infrastruktur ruang belajar ini harus diimbangi juga dengan peningkatan kapasitas sumber daya pengajarnya.

“Memang dari hasil evaluasi kami terhadap beasiswa 1000 guru sarjana itu memang itu di dalam persyaratannya juga tinggi standarnya, makanya kemarin sudah kami evaluasi, saya tegaskan ke depan sudah tidak ada standarnya lagi, jadi kalo ada guru belum sarjana sudah suruh kuliah,” ujarnya.

Di sisi lain, saat peresmian gedung BPU Kecamatan Muara Badak, Edi juga berharap agar bangunan dapat dipergunakan dengan baik dalam menunjang kegiatan kedinasan maupun masyarakat umum.

Turut hadir dalam acara ini Sekda Kukar Dr. H Sunggono, Kadis PMD Kukar Arianto, Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno, Camat Muara Badak Arfan.

Pos terkait