Resmikan Posyandu Anggrek Kuning Di Desa Sebulu Ulu, Edi Minta Kepala Desa Bisa Lakukan Sosialisasi Agar Program Posyandu Tetap Eksis

Resmikan Posyandu Anggrek Kuning Di Desa Sebulu Ulu, Edi Minta Kepala Desa Bisa Lakukan Sosialisasi Agar Program Posyandu Tetap Eksis

Liputankukar.com – Dalam perjalanannya ke kecamatan Sebulu, bupati Edi Damansyah resmikan Posyandu anggrek kuning yang ada di desa Sebulu Ulu.

Kegiatan ini berlangsung setelah Edi dan rombongan melaksanakan Safari subuh di Masjid Besar Al-Idzhar dan Beseprah dalam rangka HUT Kecamatan Sebulu ke 60 di Kecamatan Sebulu, Selasa, 13 Mei 2025.

Pada kesempatan ini, Bupati Edi mengatakan jika kegiatan seperti ini menjadi salah satu upaya dan wujud perhatian pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan stunting dan masalah kesehatan di Kukar.

Bacaan Lainnya

“Sekarang bangunan posyandu sudah baru, jadi dengan bangunan yang baru ini harus mempunyai semangat yang baru untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui pemotongan pita saya harap bukan hanya ceremony saja, namun saya maknai kita berkumpul ini lebih dari silaturahmi, kita juga menyatukan kembali kebersamaan kita, kalau selama ini posyandu tidak pernah diurus atau kurang diurus, dan saya minta tolong nanti Lurah betul-betul diberikan porsinya, serta para kader posyandu Bunga Rampai III ini bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik” Katanya

Bupati Kukar tersebut juga meminta kepada kepala desa maupun kepala RT agar terus aktif Melaku sosialisasi dalam menyukseskan program posyandu di wilayahnya.

Hal ini bertujuan agar dapat mendeteksi pertumbuhan sedini mungkin terkait berkembang anak, penurunan angka stunting, penyimpangan pertumbuhan balita dan sebagainya.

 

Pos terkait