Dafip Haryanto Hadir Secara Online Dalam Rapat Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah

Dafip Haryanto Hadir Secara Online Dalam Rapat Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah

Liputankukar.com – Asisten III H Dafip Haryanto, mengikut rapat koordinasi upaya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2025 secara online di ruang eksekutif kantor bupati Kukar, Tenggarong pada 14/05/2025.

Turut serta di dalamnya, Kepala Inspektorat Kukar H Herianyah, kepala bidang aset BPKAD Kukar Toni Bowo Satoto, serta dari perwakilan Badan Pertanahan dan Tata Ruang Kukar.

Dalam kesempatan ini, Dafip Haryanto mengatakan jika rakor yang dibuka oleh Andy Purwana dari KPK RI, diikuti Walikota, Kakanwil, Pemda/Pemkot, Inspektorat, BPKAD dan Badan Pertanahan dan Tata Ruang Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Bacaan Lainnya

Tujuan adalah untuk melaksanakan tugas koordinasi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui monitoring, controlling, surveillance, for Prevention (MCSP) pada area Barang Milik Daerah.

Di dalam rapat dijelaskan terkait gambaran umum dari pengamanan administrasi dan fisik, dan beberapa upaya dalam pencegahan korupsi yang bisa dilakukan.

Salah satunya berkaitan dengan mengamankan fisik untuk BMD berupa tanah dilakukan dengan memasang pematokan, pagar batas dan sebagainya.

Persil yang dimiliki oleh Pemkab Kukar sendiri total asetnya mencapai 2.912, sudah bersertifikat Data Pemda :473 Data BPN: 385 seperti yang disampaikan beberapa Kabupaten/Kota dan Provinsi Kaltim dan Kaltara.

Dan saat ini ada juga aset tanah yang belum bersertifikat atas nama Pemkab hal inilah yang harus dilakukan pemrosesan.

Untuk total aset yang belum bersertifikat dan masih dalam proses 2,439 bersertifikat. Dan dari data yang terbit di tahun 2024 pengajuan dari Pemkab Kukar datanya belum tervalidasi.

Dan jika dilihat dari data informasi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tercatat 77 persil yang diajukan dan terbit tercatat 28 persil

Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar Toni Satoto dirinya menambahkan jika BPKAD Kabupaten Kukar saat ini tengah berupaya mengelola dan mengamankan aset tanah milik pemerintah daerah.

Langkahnya dengan pemasangan patok dan pelang untuk menandai kepemilikan tanah. Dengan luasan wilayah Kabupaten Kukar, dari 77 yang diajukan untuk sertifikat jadi 28 sertifikat yang dikembalikan yang harus melengkapi.

Dan setidaknya ada 5 aset milik Pemkab Kukar yang berada di Kota Samarinda dan saat ini berkas sudah lengkap hanya menunggu rekom tata ruang Samarinda.

Pos terkait