Dafip Haryanto Hadiri Rapat Video Conference Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Kearsipan 2024

Dafip Haryanto Hadiri Rapat Video Conference Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Kearsipan 2024

Liputankukar.com – Asisten III Dafip Haryanto hadir dalam video conference workshop tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan kearsipan 2024 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin 19 Mei 2025.

Dalam wawancaranya usai mengikuti kegiatan tersebut, asisten III mengatakan bahwa seperti yang telah disampaikan oleh kepala ANRI Dr. Mego Pinandito,

Bacaan Lainnya

Yang mana ada dua agenda yang diikuti oleh teman-teman seluruh Kabupaten/Kota di bawah koordinasi wilayah I secara Hibrid (online/langsung) untuk kategori di bawah B dan Kukar sendiri sudah di atas kategori B.

Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan selama 2 hari dengan peserta terdiri dari teman-teman Unit Pengelola Arsip Perangkat Daerah, termasuk LKD Kukar yang diikuti teman-teman dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar.

“Sebagai persiapan nanti rencana Pengawasan Kearsipan 2025 yang direncanakan pada Agustus mendatang,” ujarnya.

Lalu ada beberapa hal yang juga menjadi catatan hasil rekomendasi 2024 yang sudah dipersiapkan oleh LKD Kukar dan Unit Pelaksana Kearsipan tingkat Perangkat Daerah, yaitu penilaian nantinya lebih meningkat lagi terhadap kearsipan daerah.

“Mudah-mudahan kita bisa lebih maksimal menggunakan pengelolaan Arsip Digital, terutama Srikandi dalam rangka untuk melakukan efesiensi terhadap anggaran penggunaan kertas yang tadi juga disampaikan oleh Kepala ANRI,” jelasnya.

Meskipun terdapat kendala di beberapa daerah seperti adanya ke tidak stabilan listrik, jaringan internet, dan lain sebagainya.

Namun masalah ini yang nantinya juga akan menjadi masukan bagi Pemkab Kukar dalam mengambil langkah penanganannya.

Dan untuk mengambil kebijakan secara umum, kemungkinan kabupaten Kukar perlu optimalisasi dan evaluasi dikarenakan adanya penggunaan Srikandi dalam penata penyelenggaraan di Pemkab Kukar.

Pos terkait