Asisten I Kukar Lantik Anggota BPD Tani Baru Anggana

Asisten I Kukar Akhmad Taufik Hidayat dalam proses pelantikan anggota BPD Tani Baru Anggana.

Kutai Kartanegara – Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2023-2029 Desa Tani Baru, Kecamatan Anggana telah dilaksanakan.

Anggota BPD Tani Aman dilantik oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemerintah Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat.

Dihadapan seluruh anggota BPD Tani Baru dan disaksikan oleh tamu undangan, Akhmad Taufik mengingat perihal tanggung jawab yang kini mereka emban dan memiliki kewajiban yang diikat oleh aturan yang ada.

Bacaan Lainnya

“Sejak saat ini, maka secara resmi saudara-saudara telah menyandang tanggung jawab sebagai anggota BPD yang mempunyai tugas, fungsi, kewenangan, serta hak dan kewajiban sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Akhmad, Jumat (27/10/2023).

Akhmad yang juga membacakan sambutan dari Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah ini melanjutkan bahwa harapan kuat dari Pemkab kepada anggota BPD Tani Baru untuk bisa bekerja dan bermanfaat bagi warga.

“Kami berharap, agar seluruh anggota BPD dapat melaksanakan tugas yang diamanatkan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ungkapnya.

Acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah ini di awali pembacaan surat keputusan Bupati Kukar dan pembacaan naskah pelantikan oleh Asisten I yang diikuti seluruh yang dilantik.(ADV)

Pos terkait