Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, melantik tiga anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK) untuk periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan di Auditorium RPK, Jalan Stadion Utara Rondong Demang, Tenggarong, pada Jumat (22/3).
Ketiga anggota yang dilantik adalah Dewi Ariani dari unsur Pemerintah Daerah yang juga Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kukar, Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Ibramsyah Majeri dari unsur masyarakat yang juga mantan penyiar Radio RPK Kukar.
Acara pelantikan juga mencakup penandatanganan berita acara sumpah dan penyerahan Surat Keputusan Bupati Kukar, serta pembacaan fakta integritas yang diikuti oleh anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Kukar mengharapkan agar ketiga anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat membawa perubahan ke depannya. Hal ini sejalan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang pembentukan organisasi Dewan Pengawas, yang merupakan langkah pertama seiring dengan keinginan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan peran dan fungsi radio Pemerintah Kabupaten Kukar.
Bupati juga menyoroti evolusi Radio Pemkab Kukar yang telah lama berkegiatan, namun demikian menghadapi tantangan perkembangan yang dinamis. Dia menekankan pentingnya adaptasi terhadap situasi saat ini, serta peran Dewan Pengawas dalam memastikan kesinambungan dan kemajuan RPK.
“Dewan Pengawas ini akan bekerja bersama manajemen RPK untuk membuatnya maju dan berkembang, agar diakses dan dicintai oleh masyarakat sebagai sumber informasi dan edukasi,” ungkap Bupati.
Bupati juga menyoroti pentingnya memahami kebutuhan dan keinginan masyarakat, terutama generasi gadget dan milenial yang dominan di Kabupaten Kukar. Dia berharap Dewan Pengawas dapat menangkap dinamika tersebut dalam upaya peningkatan kualitas layanan RPK.
“Dewan Pengawas diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi Radio Pemkab Kukar, serta melaporkan hasil kinerja secara profesional kepada Pemkab Kukar,” tambah Edi Damansyah.
Edi menekankan pentingnya menjalankan organisasi dengan cerdas dan profesional, serta menegaskan agar tidak memanfaatkan kepentingan pribadi dalam pengelolaan RPK.









