Bupati Kukar Serahkan Akta Yayasan dan Bantuan Sembako kepada Warga RT 16 Bukit Biru

Bupati Kukar Serahkan Akta Yayasan dan Bantuan Sembako kepada Warga RT 16 Bukit Biru
Bupati Kukar Serahkan Akta Yayasan dan Bantuan Sembako kepada Warga RT 16 Bukit Biru (ist)

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan kunjungan ke Kelurahan Bukit Biru Tenggarong pada Kamis (21/03/2024), di mana ia bersilaturahmi dengan warga masyarakat RT 16. Dalam acara tersebut, ia tak hanya menyerahkan akta yayasan untuk keperluan dokumentasi rumah ibadah, tetapi juga memberikan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan di Langgar Al Iman.

Dalam sambutannya, Bupati Edi menyatakan bahwa penyerahan akta yayasan bertujuan untuk melengkapi dokumen rumah ibadah. Selain itu, bantuan paket Ramadhan juga diberikan kepada lansia dan kaum Dhuafa yang berhak menerimanya, dengan harapan dapat meringankan beban mereka selama bulan puasa.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat. Meskipun jumlahnya tidak banyak, tetapi semoga dapat membantu meringankan beban masyarakat selama puasa,” ujar Bupati.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Bupati Edi juga mengajak para jamaah untuk menjaga kondusivitas wilayah selama bulan Ramadan. Ia mengimbau agar warga bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun Kutai Kartanegara menjadi lebih baik di masa yang akan datang.

“Marilah kita saling berbagi dan menunjukkan rasa kepedulian kepada sesama. Semoga hal ini juga bisa menjadikan masyarakat Kukar lebih aman, tenang, dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan puasa,” katanya.

Bupati Edi juga mengingatkan serta menyemangati para ketua beserta pengurus takmir masjid, ketua RW, dan ketua RT untuk terus membantu pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam memberikan serta mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak mulia.

Pos terkait