Komitmen Bupati Kukar Dorong Kesejahteraan Pekerja

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.

Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kesejahteraan pekerja di daerah yang dipimpinnya.

Hal itu terlihat usai dirinya membuka ruang diskusi belum lama ini dengan Dewan Pengupahan guna menentukan upah minimum mendatang.

Selain tentang upah, Bupati turut berdiskusi bersama Dewan Pengupahan terkait masalah-masalah yang rentan dialami pekerja di Kukar. Seperti memastikan haknya terlindungi dengan baik termasuk jaminan sosialnnya.

Bacaan Lainnya

“Saya harap Dewan Pengupahan terus bekerja sama untuk membangun dunia tenaga kerja di Kukar lebih baik lagi, ucap Edi Damansyah.

Di tahun 2023 sendiri Pemkab Kukar menetapkan upah minimum Kukar sebesar Rp 3,394 juta. Hal itu menurut Bupati merupakan salah satu keberhasilan dalam urusan investasi.(ADV)

Pos terkait