LKPJ Bupati Kukar Beberkan Capaian Sangat Berhasil Pada Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Penyerahan LKPJ Bupati Kutai Kartanegara pada Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kutai Kartanegara – Upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah salah satunya dilakukan melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

Program yang merupakan pelaksanaan dari tugas KPK dalam koordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ini terbukti berjalan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 di Ruang sidang utama DPRD Kukar, Kamis (30/3/2023).

Bacaan Lainnya

Pada Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II, yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid yang didampingi wakilnya Alif Turiadi, Bupati membeberkan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, KPK berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian/ Lembaga yang terkait lainnya.

Adapun hasil monitoring progress pelaksanaan aksi pencegahan korupsi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara pada 8 area intervensi dengan bobot masing-masing, berwarna hijau menunjukkan kemajuan implementasi yang baik, yaitu lebih dari 75%.

Kemajuannya setiap sistem dihitung berdasarkan kemajuan dari setiap kriteria yang terukur dan seragam di sistem tersebut .

“Hasil pengukuran capaian kinerja sasaran Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik dengan indikator Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik mencapai 110,85% dan termasuk predikat Sangat Berhasil,” kata Bupati Edi Damansyah.

Terkait Penilaian terhadap Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP), dijelaskan bupati Edi Damansyah berdasarkan IPKP yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN dan RB, yang tertuang dalam Dokumen Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Capaian Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP) Kabupaten Kutai Kartanegara, sebesar 98,10 atau dikonversi dalam skala 1-10.

“Maka capaian kinerja sebesar 9,81, Jika dibandingkan dengan capaian IPKP di Tahun 2021, maka terdapat peningkatan sebesar 7,41 point, dari 90,69 ke 98,10, dan jika dibandingkan dengan terget RPJMD, yaitu 8,85 maka capaian IPKP kabupaten sebesar 110,85%,” jelasnya lagi.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah (sekda) H. Sunggono, Asissten Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat, staf ahli dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda Kutai Kartanegara.(Advertorial)

Pos terkait