Kutai Kartanegara – Hasil evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan metode desk evaluasi, dengan hasil capaian sebesar 67,40 Predikat B.
Capaian tersebut lebih tinggi dari target kinerja RPJMD yaitu sebesar 66,89. Hal itu disampaikan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 di Ruang sidang utama DPRD Kukar, Kamis (30/3/2023).
Disampaikan oleh Bupati Edi Damansyah bahwa Kebijakan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022 secara umum disusun dalam rangka mewujudkan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Periode 2021-2026.
“Yang mana tahun ini merupakan tahun awal menuju RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara periode Tahun 2021-2026 dalam rangka memperkuat landasan bagi percepatan akselerasi pembangunan,” kata Bupati.
Dihadapan anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna (rapar) ke 8 masa sidang II, yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid yang didampingi wakilnya Alif Turiadi, Bupati menjelaskan situasi tahun 2022 saat kondisi pandemi covid-19 perlahan membaik, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah melakukan penyesuaian beberapa kebijakan dalam upaya penguatan ekonomi dengan harapan agar kembali pulih sebagaimana keadaan sebelum pandemi.
“Hal ini mempengaruhi pada perubahan kerangka ekonomi dan keuangan daerah. Kebijakan yang dilakukan adalah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tetang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” terangnya.
Terkait belanja daerah, diterangkannya realisasi Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022 sebesar Rp.5.475.960.549.797,73 atau 83,50% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 6.558.205.838.057,00, dan pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2022 sebesar Rp3.750.000.000,00 atau 100% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp.3.750.000.000,00,.
Adapun capaian kinerja sasaran, dari hasil pengukuran kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas Perjanjian Kinerja (PK) Pemerintah Kabupaten Kurai Kartanegara Tahun 2022 yang terdiri dari 16 sasaran, dari data yang ditampilkan menunjukkan setiap sasaran mencapai hasil yang memuaskan dengan capaian rata – rata 100 persen.
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah (sekda) H. Sunggono, Asissten Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat, staf ahli dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda Kutai Kartanegara(Advertorial)









