Pemkab Kembali Sabet WTP dari BPK, Bupati Edi Damansyah: Konsisten Saja Lakukan Perbaikan

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat menghadiri penyerahan LHP LKPD. Atas LKPD Tahun 2022, Pemkab Kukar diganjar opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Kaltim.

Kutai Kartanegara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur kembali mengganjar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Dengan Raihan tersebut, opini WTP yang telah diterima Pemkab Kukar terhitung LKPD tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Hadir langsung dalam penyerahan LHP LKPD, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. Dengan prestasi tersebut, dirinya berharap bisa menjadi motivasi untuk terus bekerja lebih baik lagi, seperti yang tertuang dalam Perda No.6 tahun 2021 RPJMD Kukar Idaman.

Bacaan Lainnya

Bupati menjelaskan terkait manajemen pemerintahan, dalam hal ini pelaksanaan audit adalah salah satu cara memperbaiki kelemahan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Sebenarnya memperbaiki kelemahan itu sangat mudah dimana dari hasil audit BPK sudah ada rekomendasi dan tinggal ditindaklanjuti oleh jajaran pemkab Kukar,” ungkap Bupati Edi Damansyah di kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, Selasa (18/4/2023).

Bupati menerangkan terkait dengan hasil audit BPK telah disampaikan dan dalam waktu 60 hari ke depan semua catatan BPK sudah dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.

“Akan kami selesaikan tepat waktu oleh jajaran pemkab Kukar,” tukasnya.

Orang nomor satu di Kutai Kartanegara ini mengaku optimis pihaknya akan terus menerus memperbaiki catatan kelemahan dari hasil audit LHP atas LKPD tahun 2022 oleh BPK.

Sementara itu, menurut Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono catatan hasil audit BPK RI yang mesti menjadi perhatian dan penekanan pemkab Kukar agar pengelolaan keuangan semakin baik dan berkualitas diantaranya menyangkut properti investasi keuangan yang belum tersaji.

“Kedepannya properti investasi ini harus tersaji dengan baik dengan mengikuti regulasi yang ada dan saya sarankan agar pemkab Kukar segera menetapkan kebijakan terkait dengan properti investasi,” kata Agus.

Dia juga menggarisbawahi terkait pengelolaan pendapatan daerah yang menurutnya bisa dioptimalkan lagi dijajaran OPD teknis sehingga dapat mendongkrak PAD Kukar.

Agus menambahkan, selain terkait properti investasi, pendapatan daerah termasuk juga dari sisi belanja barang dan jasa seperti infrastruktur dan lainnya.

“Penyerahan LHP LKPD Tahun 2022, selanjutnya tugas pemda untuk menindaklanjuti catatan yang termuat didalam LHP LKPD 60 hari kedepan. Semoga pemkab Kukar yang pertama menindaklanjuti LHP 100 persen, sebab belum ada pemda yang sampai 100 persen,” ungkapnya.

Diakhir, pihaknya mengapresiasi atas penghargaan yang belum lama ini diterima oleh Pemkab Kukar, yakni terbaik ke 3 secara nasional.

“Tentu ini juga merupakan kebanggaan kami BPK perwakilan Kaltim atas prestasi yang diraih Kukar,” pungkasnya.(Advertorial)

Pos terkait