Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman Kantor Bupati, Sabtu (29/4/2023).
Hadir dalam upacara peringatan tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wiyono, Asisten Administrasi Umum Totok Heru Subroto, Staf Ahli Ahyani Fadia Nor, Unsur Forkopimda, para Kepala Dinas, dan Lurah se-Kukar.
Selain itu, upacara juga diikuti pasukan Kodim 0906/KKR, Polres Kukar, Satpol PP, Dinas Perhubungan,dan ASN di lingkup Pemkab Kukar.
Dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Mendagri menekankan refleksi histori pada momentum bersejarah tersebut, terlebih penyelenggaraan otonomi daerah sendiri sudah berjalan selama 27 tahun.
Dalam amanat tersebut, Mendagri mengingatkan tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan.
Ada pertanyaan sederhana, namun syarat dengan makna filosofis. Mengapa hari otonomi daerah ditetapkan setiap tanggal 25 april setiap tahunnya? Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak,” ucap Sunggono membacakan amanat dari Mendagri.
Dilanjutnya, pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan kepada 27 daerah tingkat II percontohan yang ditetapkan 21 april 1995 silam. Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah.
“Sehingga pada tanggal 7 Februari 1996, pemerintah pusat mengeluarkan keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah, melalui keputusan tersebut, menetapkan bahwa tanggal 25 April sebagai hari otonomi daerah,” sambungnya.
Pada peringatan ke XXVII Hari Otonomi Daerah tahun 2023 yang mengusung tema Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul, Mendagri Tito menyebutkan setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif.
Dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.
“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya,” ujarnya.
Bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, Mendagri berharap melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.
“Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di indonesia,” pungkasnya.(Advertorial)









